Rencana penjualan anak usaha PT Telkom Indonesia
(TLKM), PT Dayamitratel (Mitratel) berpotensi mengurangi posisi tawar
TLKM di masa depan. TLKM adalah perusahaan telekomunikasi dengan
peringkat AAA yang sangat mudah mendapatkan pendanaan dari pasar
finansial.
“Alasan bahwa penjualan menara untuk memudahkan
Mitratel mendapatkan pendanaan sangat tidak tepat. TLKM memiliki nilai
pasar Rp225 triliun atau hampir 7 kali lipat dari perusahaan-perusahaan
menara seperti Tower Bersama (TBIG) atau Sarana Menara,” kata
koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi di
Jakarta, Rabu (1/1/2014), seperti tertulis dalam rilis yang diterima
redaksi Tribunnews.com.
Uchok menuturkan, TLKM juga adalah
perusahaan dengan rasio utang yang jauh lebih baik dibandingkan
perusahaan-perusahaan menara lain, sehingga jauh lebih mudah mendapatkan
utang dibandingkan perusahaan menara mana pun. Selain itu, Mitratel
sendiri adalah perusahaan yang sangat menguntungkan dengan margin laba
bersih sekitar 20 persen, jauh lebih baik dari TLKM-nya sendiri.
Mitratel juga memiliki captive market yang sangat besar, yaitu Telkom
dan Telkomsel.
Uchok mengingatkan agar TLKM belajar dari Indosat, di mana perusahaan tersebut menjual 4500 menara ke Tower Bersama.
“Yang
terjadi adalah Tower Bersama membukukan laba yang sangat besar dengan
margin laba hampir 50 persen, sedangkan Indosat mencatat kerugian yang
sangat besar (Rp 1,7 triliun) dalam sembilan bulan 2013, antara lain
karena meningkatnya biaya sewa menara,” katanya.
Sementara itu,
anggota Komisi VI DPR RI, Atte Sugandi mempertanyakan skenario TLKM yang
memberikan kepercayaan kepada Tower Bersama, sementara Mitratel
dikurangi. “Ada apa ini semua?,” tanyanya.
Atte meminta jajaran direksi dan komisaris TLKM harus melihat dengan jernih permasalahan ini.
“Saya
kira dirut sama jajaran dan komisaris harus melihat dengan jernih
masalah ini. Kalau kecenderungan dibeli perusahaan, bisa jadi melanggar
UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Karena
itu, dirinya sangat tidak setuju kalau Mitratel dilepas karena akan
sangat merugikan TLKM. “Mitratel tidak layak dijual, sekali merah putih
tetap merah putih,” tukasnya.
Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga
Hartarto menilai, saat ini nilai aset Mitratel sebesar Rp 7,44 triliun.
Jika dioptimalkan melalui penawaran perdana saham kepada publik (IPO),
nilai asetnya bisa naik dua kali lipat menjadi Rp 15 triliun. Jika
dilepas ke publik, pemerintah masih akan memiliki saham 51 persen.
Sebaliknya, jika sahamnya dijual ke investor, harganya akan jauh lebih
rendah."Ini merupakan aset-aset strategis, bisnis TelkomVision dan tower
telekomunikasi adalah bisnis masa depan," tutupnya.
No comments:
Post a Comment