Saturday, 15 March 2014

Mitratel Dilepas, PT Telkom Indonesia Bakal Merugi

Rencana penjualan anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), PT Dayamitratel (Mitratel) berpotensi mengurangi posisi tawar TLKM di masa depan. TLKM adalah perusahaan telekomunikasi dengan peringkat AAA yang sangat mudah mendapatkan pendanaan dari pasar finansial.

“Alasan bahwa penjualan menara untuk memudahkan Mitratel mendapatkan pendanaan sangat tidak tepat. TLKM memiliki nilai pasar Rp225 triliun atau hampir 7 kali lipat dari perusahaan-perusahaan menara seperti Tower Bersama (TBIG) atau Sarana Menara,” kata koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Rabu (1/1/2014), seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Uchok menuturkan, TLKM juga adalah perusahaan dengan rasio utang yang jauh lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan menara lain, sehingga jauh lebih mudah mendapatkan utang dibandingkan perusahaan menara mana pun. Selain itu, Mitratel sendiri adalah perusahaan yang sangat menguntungkan dengan margin laba bersih sekitar 20 persen, jauh lebih baik dari TLKM-nya sendiri. Mitratel juga memiliki captive market yang sangat besar, yaitu Telkom dan Telkomsel.
Uchok mengingatkan agar TLKM belajar dari Indosat, di mana perusahaan tersebut menjual 4500 menara ke Tower Bersama.

“Yang terjadi adalah Tower Bersama membukukan laba yang sangat besar dengan margin laba hampir 50 persen, sedangkan Indosat mencatat kerugian yang sangat besar (Rp 1,7 triliun) dalam sembilan bulan 2013, antara lain karena meningkatnya biaya sewa menara,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Atte Sugandi mempertanyakan skenario TLKM yang memberikan kepercayaan kepada Tower Bersama, sementara Mitratel dikurangi. “Ada apa ini semua?,” tanyanya.

Atte meminta jajaran direksi dan komisaris TLKM harus melihat dengan jernih permasalahan ini.
“Saya kira dirut sama jajaran dan komisaris harus melihat dengan jernih masalah ini. Kalau kecenderungan dibeli perusahaan, bisa jadi melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Karena itu, dirinya sangat tidak setuju kalau Mitratel dilepas karena akan sangat merugikan TLKM. “Mitratel tidak layak dijual, sekali merah putih tetap merah putih,” tukasnya.
Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto menilai, saat ini nilai aset Mitratel sebesar Rp 7,44 triliun. Jika dioptimalkan melalui penawaran perdana saham kepada publik (IPO), nilai asetnya bisa naik dua kali lipat menjadi Rp 15 triliun. Jika dilepas ke publik, pemerintah masih akan memiliki saham 51 persen. Sebaliknya, jika sahamnya dijual ke investor, harganya akan jauh lebih rendah."Ini merupakan aset-aset strategis, bisnis TelkomVision dan tower telekomunikasi adalah bisnis masa depan," tutupnya.

No comments:

Post a Comment