selanjutnya kita bahas Tata Kelola Perusahaan PT Telkom..
Kecenderungan ke arah masyarakat digital saat ini memberikan konsekuensi semakin cepatnya perubahan, mulai dari perubahan perilaku pelanggan, daur hidup teknologi, sampai aspek regulasi formal. Hal ini menuntut organisasi untuk mengembangkan kapabilitas yang diperlukan agar mampu mengelola risiko perubahan dengan baik yang berujung pada dimilikinya kemampuan “berpikir cepat dan bertindak cepat” serta “mengetahui apa yang tidak diketahui” (managing the unknown). Sejak tahun 2004 hingga sekarang kami terus memberdayakan dan memperkuat manajemen pengetahuan sebagai sarana pembelajaran organisasi dan karyawan. Kami ingin Telkom menjadi pusat keunggulan (center of excellence) melalui fokus pengelolaan sumber daya manusia dan pengetahuan untuk dimilikinya kompetensi yang berkontribusi nyata pada sukses bisnis (from competence to commerce), tidak lain adalah sebagai wujud nyata pengelolaan GCG di Perusahaan untuk mengantarkan kelangsungan pertumbuhan usaha dan eksistensi Perusahaan ke masa mendatang.
KONSEP DAN LANDASAN
Komitmen penerapan GCG dalam organisasi Telkom mencerminkan keyakinan bahwa GCG merupakan kunci sukses pencapaian kinerja usaha yang efektif, efisien dan berkelanjutan yang sangat diperlukan dalam memenangkan persaingan sehingga Perusahaan dapat memenuhi kewajibannya secara baik kepada Pemegang Saham, pelanggan, karyawan, mitra bisnis, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Mengingat saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di BEI dan NYSE, maka penerapan GCG selain didasarkan atas ketentuan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang perseroan dan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (“KNKG”) di Indonesia juga secara fundamental dituntut untuk mengelola praktik GCG yang efektif agar mematuhi ketentuan yang dimuat dalam Sarbanes Oxley Act Tahun 2002 (“SOA”) serta peraturan US SEC lainnya.
Peraturan dan ketentuan dalam SOA yang relevan di antaranya adalah (i) SOA Seksi 404 yang mensyaratkan manajemen Telkom untuk bertanggung jawab atas dilakukannya dan dipeliharanya pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan (Internal Control over Financial Reporting/“ICOFR”) yang memadai sehingga memastikan keandalan pelaporan keuangan Telkom dan persiapan penerbitan laporan keuangan yang selaras dengan PSAK dan/atau IFRS dan (ii) SOA Seksi 302 yang menghendaki tanggung jawab dari pihak manajemen Telkom terhadap pembuatan, pemeliharaan dan evaluasi terhadap efektivitas prosedur dan pengendalian pengungkapan untuk memastikan kesesuaian informasi yang diungkapkan dalam laporan dengan ketentuan Exchange Act dan telah dicatat, diproses, dirangkum dan dilaporkan dalam periode waktu yang tersedia untuk kemudian diakumulasikan dan dikomunikasikan kepada manajemen Perusahaan, termasuk Direktur Utama dan Direktur Keuangan, untuk kepentingan pengambilan keputusan terkait dengan pengungkapan yang diperlukan. Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil kajian manajemen terhadap prosedur dan pengendalian pengungkapan ICOFR dan pengungkapan terkait dapat dilihat pada bagian “Prosedur dan Pengendalian”.
Terkait dengan independensi audit, maka Telkom mematuhi dan tunduk terhadap ketentuan yang berlaku di OJK dan US SEC mengenai independensi anggota Komite Audit.
Seiring dengan transformasi portfolio bisnis TIMES (Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Services) yang dikelola oleh Telkom dan entitas anak, maka penerapan GCG terus dikuatkan dan dikembangkan dalam sebuah kerangka tata kelola group usaha atau subsidiary governance yang mencakup seluruh Entitas di bawah Telkom Group. Kesungguhan membangun subsidiary governance diawali dengan penguatan komitmen manajemen oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Telkom Group berupa pernyataan dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bukti kesungguhan penerapan GCG di Perusahaan.
Tahun 2012 merupakan tahun penguatan GCG di seluruh group usaha (subsidiary governance). Penguatan ini dimaksudkan agar penerapan GCG senantiasa melekat dan selaras dengan tuntutan bisnis dan perubahan industri saat ini yang tengah berlangsung yang disikapi Perusahaan berupa transformasi portfolio bisnis dan transformasi organisasi. Melalui Sub-Direktorat Business Effectiveness, penguatan GCG Telkom Group dibangun dan dikembangkan penerapannya di seluruh group usaha agar tercipta praktik bisnis yang beretika (GCG as ethics) dan terbukti prinsip GCG dilaksanakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari bekerja (GCG as knowledge).
sekian dulu yaaa postingannya dilanjut esok hari :D
(sumber: telkom.co.id )
No comments:
Post a Comment