setelah kemarin membahas Tata Kelola Perusahaan Telkom, kali ini kita bahas strukturnya yuk :))
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan GCG, Telkom senantiasa memperbaiki struktur maupun prosedur pelaksanaannya dan memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran di setiap lini Perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memitigasi potensi risiko benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab baik di tingkat Dewan Komisaris, Direksi, manajemen maupun karyawan Telkom.
Secara internal, struktur maupun prosedur pelaksanaan GCG diatur dalam Keputusan Direksi tentang Pedoman Pengelolaan GCG No.29/2007 yang memuat kerangka kerja operasional terpadu untuk memastikan agar setiap transaksi yang dilakukan baik internal maupun eksternal, telah sesuai dengan etika maupun praktik tata kelola Perusahaan yang baik dan benar. Setiap tahun, Perusahaan mengevaluasi efektivitas setiap penerapan kebijakan. Pada saat yang sama, Perusahaan juga menjamin pengawasan terhadap pelaksanaan GCG dilakukan secara independen dan menyeluruh untuk mencapai target efesiensi di seluruh lini organisasi sekaligus menjaga integritas Perusahaan di mata otoritas dan publik secara luas.
sekian dulu yaaaa besok dilanjut lagi :))
No comments:
Post a Comment